Rabu, 28 Januari 2015

POLRI VS KPK: SIAPA YANG DIBELA?


Berbicara soal fakta, KPK adalah garda terdepan saat ini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dikarenakan instansi Polri sangat kurang, bila tidak ingin dikatakan nol besar, dalam pemberantasan korupsi. Fakta lainnya Indonesia telah memilih menjadi sebuah negara hukum sehingga patut menghormati prosedurnya. Kita punya Polri yang bertugas untuk menindak segala macam tindakan yang melanggar hukum. Selain itu masyarakat jelas ingin agar pemerintahan bersih dari korupsi dan juga tegaknya hukum di Indonesia. Lalu bagaimana ketika dua alat negara, untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, justru saling bermain sandra satu sama lain?
Saya tidak ingin berbicara banyak dalam dimensi hukum. Saya lebih tertarik melihat dimensi politik dalam masalah persaingan antar ‘binatang’ ini (seperti yang dianalogikan oleh media sebagai cicak vs buaya). Berbicara tentang politik berarti menyinggung tentang perebutan kekuasaan, tentang kepentingan, dan aktor-aktor di dalamnya. Hal itu dapat kita lihat dalam masalah Polri dan KPK. Keduanya jelas sama-sama punya kepentingan. Sebagai instansi, Polri jelas berkepentingan menegakkan hukum, sedangkan KPK untuk memberantas korupsi. Tetapi soalnya akan lain apabila kita melihat soal perebutan kekuasaan.