Senin, 04 Juli 2016

OPEN DATA DI TINGKAT KAMPUS: UI KAPAN?


            Beberapa tahun yang lalu, dalam sebuah kampanye Pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) level kampus, penulis membawa isu mengenai transparansi. Pada saat itu tidak terlalu banyak yang paham atau pun setuju akan pemilihan isu ini. Tidak sedikit pula yang memandang sebelah mata. Transparansi bagi penulis penting untuk menjawab permasalahan yang selama ini selalu saja terjadi berulang-ulang di level kampus. Protes akan berbagai fasilitas yang tidak memadai, uang semester yang semakin tinggi, dosen yang tidak sesuai dengan harapan dalam membimbing, serta mahasiswa yang berlaku tidak sesuai dengan harapan dosen, adalah hal-hal yang terus menjadi masalah tanpa adanya solusi yang benar-benar tepat sasaran. Dampaknya adalah sebuah kualitas belajar-mengajar atau pun lingkungan akademis yang seringkali mengecewakan bagi civitas akademika.
            Sampailah akhirnya penulis berkesempatan untuk mengenal dan menyelami apa yang disebut dengan open data. Konsep open data tidaklah sama dengan transparansi. Akan tetapi keduanya memiliki keterkaitan yang erat. Keterkaitan itu berasal dari potensi besar yang dimiliki dari open data untuk menciptakan transparansi manajemen lembaga pada level yang tinggi. Konsep ini pun sangat mungkin untuk diadaptasi dalam lingkup perguruan tinggi. Open data penulis rasa dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong pembangunan universitas ke arah yang lebih transparan dan tepat sasaran. Namun ada baiknya kita melihat sekilas terlebih dahulu tentang apa sebenarnya yang disebut dengan open data.

Selasa, 29 Desember 2015

SUU KYI MENANG, MADURO TURUN, INDONESIA NONTON TV : SEBUAH REFLEKSI AKHIR TAHUN

Demokrasi hanya berjalan kalau disertai rasa tanggung jawab. Tidak ada demokrasi tanpa tanggung jawab. Dan, demokrasi yang melewati batasnya dan meluap menjadi anarki akan menemui ajalnya dan digantikan sementara waktu oleh diktator.” – Moh. Hatta

Pada penghujung tahun 2015 ini terdapat fenomena-fenomena menarik terkait dengan demokrasi. Mungkin salah satu berita yang paling menyedot perhatian kita selama 2015 adalah soal terorisme, dengan ISIS sebagai aktor utamanya. Selain itu perang dan penyerangan yang tidak berkesudahan di Timur Tengah menjadi fakta yang berjalan berdampingan. Meski bukan berarti masalah tersebut tidak berkaitan dengan demokrasi, penulis tidak ingin mengulas mengenai ini. Penulis lebih ingin mengulas dua fenomena, yang sebenarnya juga luar biasa, dalam konteks demokrasi, yang mungkin terlewat dari pengamatan kita. Fenomena ini terjadi di negara berkembang yang punya kesamaan dengan negara kita dalam kadarnya masing-masing.

Transisi Myanmar dan jatuhnya sosialisme Venezuela
            Pertama mari kita bergerak ke salah satu negara Asia Tenggara yaitu Myanmar. Pada tahun ini, di bulan November, negara tersebut mengadakan pemilu yang bersejarah karena memenangkan Partai Liga Nasional Untuk Demokrasi yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Ini adalah sebuah fenomena bersejarah setelah sebelumnya hal yang sama juga terjadi pada tahun 1990. Akan tetapi pada tahun 1990 yang terjadi adalah pihak militer tidak menerima hasil tersebut dan menahan Suu Kyi, Alhasil sebuah negara yang sedang berharap terjadinya reformasi harus dikecewakan dengan transisi yang tertunda. Pada tahun ini harapan itu muncul kembali. Suu Kyi dan partainya berada pada posisi yang sama. Mereka menang pemilu dan berharap bisa melakukan transisi pemerintahan ke arah yang lebih demokratis.  
            Militerisme telah lama berkuasa di Myanmar. Segala sendi kehidupan bisa dikatakan berada di bawah kontrol militer. Hal ini pula yang memungkinkan militer untuk tidak mengakui hasil pemilu 1990. Hal ini mungkin saja terjadi lagi di tahun ini. Namun nampaknya de ja vu semacam itu sulit untuk terjadi. Kondisi politik global telah jauh berubah dari tahun 1990. Myanmar memang bisa dikatakan terlambat melakukan demokratisasi, atau melangkah mundur, saat tidak mengakui kemenangan Suu Kyi dan partainya. Akan tetapi setelah tahun-tahun tersebut, demokrasi telah semakin mapan di berbagai negara dan memberikan efek domino.
Tantangan yang dihadapi Myanmar ini sangat menarik untuk kita ikuti. Kita punya sejarah yang hampir mirip. Meski dikatakan terlambat dari negara-negara lain dalam gelombang demokratisasi ketiga menurut Huntington, reformasi akhirnya lahir pada 1998 ketika sudah lebih dari tiga puluh tahun Indonesia dipimpin oleh militer. Perbedaannya adalah Indonesia mengalami transisi yang bisa dibilang sukses. Militer mengalami reformasi dari dalam dan perubahan politik cepat terjadi. Kedaulatan sipil bisa terwujud. Akan tetapi Myanmar telah mengalami transisi yang gagal pada tahun 1990. Perkembangan yang menarik dari transisi yang terjadi di tahun ini adalah pihak militer Myanmar masih akan masuk dalam pemerintahan di kementrian yang strategis. Sementara itu Suu Kyi, yang juga seorang peraih nobel, tidak bisa mendapatkan kursi sebagai presiden karena terhambat undang-undang yang dibuat oleh militier yang berkaitan dengan statusnya. Sehingga di negara yang tidak jauh letaknya dari kita itu, demokrasi sedang diperjuangkan sebagai barang mahal dan langka. Sama seperti Indonesia dahulu.
            Fenomena kedua terjadi di belahan Amerika Selatan, khususnya Venezuela. Di bulan Desember ini negara tersebut mengalami pergantian kekuasaan yang cukup mengagetkan. Rezim sosialis yang telah bertahan 17 tahun lamanya tumbang dalam pemilu. Nikolas Maduro dan Partai Sosialis yang sebelumnya berkuasa kalah oleh koalisi oposisi. Maduro adalah penerus jalan politik Chavez yang anti Amerika. Venezuela adalah salah satu negara Amerika Latin yang sangat menarik untuk dibahas. Jalan sosialisme baru yang dikumandangkan oleh Hugo Chavez berhasil berkuasa lewat jalur demokrasi elektoral. Kemenangan Chavez membawa Venezuela melakukan perlawanan terhadap ekonomi Barat, khususnya Amerika Serikat. Konsistensi selama 17 tahun ini pun akhirnya harus berakhir lewat demokrasi elektoral yang tadinya menjadi alat mereka untuk berkuasa. Kekalahan Maduro akan memberikan dampak yang besar dalam politik Venezuela, bahkan Amerika Latin. Ini menjadi semacam tamparan bagi gerakan kiri baru yang telah berkembang di Amerika Latin. Argentina bahkan telah memenangkan Mauricio Macri, seorang pebisnis berhaluan konservatif, sebagai presiden mereka.
Sosialisme yang berkembang di Amerika Latin sebelumnya telah menjadi contoh bagaimana demokrasi memiliki bentuknya sendiri-sendiri dan dapat dijadikan alat untuk perjuangan politik. Contohnya adalah Evo Morales di Bolivia. Ia merupakan presiden yang berasal dari kalangan masyarakat adat yang memiliki masalah ketimpangan di Bolivia. Sehingga saat menang, Morales menjadi harapan baru. Begitu pula saat Chavez berhasil menjadi pemimpin Venezuela. Masyarakat mendukung gerakan sosialisme yang digadang-gadang dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat. Independensi ekonomi dari modal Amerika Serikat menjadi tujuan utama Chavez. Amerika Latin memang sudah lama menjadi ‘halaman belakang’ bagi Amerika Serikat. Sehingga perjuangan sosialisme ini mendapat ancaman dari jatuhnya Maduro.
Lalu apa yang bisa kita ambil dari dua negara tersebut dalam konteks demokrasi yang ada saat ini di dunia? Setidaknya penulis merangkum tiga hal. Pertama, demokrasi elektoral bukanlah sebuah titik akhir. Bahkan tidak bisa kita hanya menjadikan itu satu-satunya dimensi dalam demokrasi. Tantangan utamanya adalah menciptakan kedaulatan sipil. Ini yang sedang dihadapi oleh Myanmar. Kedua, demokrasi menuntut adanya persaingan ideologis yang melibatkan masyarakat. Dengan kata lain demokrasi secara langsung mengundang masyarakat untuk bisa menjadi penentu atas arah politik ke depannya. Kemenangan golongan oposisi Venezuela adalah keniscayaan demokrasi. Ketiga, menyambung poin kedua, demokrasi digunakan oleh, dan menjadi arena kontestasi, semua aliran politik. Militer bersaing atau memanipulasi politik lewat sistem demokrasi elektoral. Ideologi sosialis dan liberalis bersaing mendapat kursi di parlemen. Sehingga sebenarnya demokrasi tidak bisa dimonopoli oleh satu paham saja dan membuka kesempatan bagi siapapun untuk bersaing. Ketiga poin ini saling berkaitan satu dengan yang lain.
Akan tetapi, ketiga poin tersebut akan bermuara pada satu hal yang sama. Hal itu adalah bahwa perjuangan sesungguhnya akan terjadi pasca pemilu. Apakah transisi dari militer ke pihak sipil benar-benar bisa diawasi dengan baik? Apakah arah ekonomi pihak oposisi benar-benar bisa menjadi solusi yang lebih baik dari arah partai sosialis? Pengawasan itu mau tidak mau kembali lagi kepada masyarakat dan konsolidasi para elit yang akhirnya berkuasa. Karena kita sering terjebak dengan mengkerdilkan demokrasi hanya sebatas pemilu. Tanpa sadar bahwa demokrasi adalah barang mahal, bukan karena biaya nominalnya, namun dalam hal substantif untuk membantu kita memperjuangkan hak politik, ekonomi, maupun sosial.

Bagaimana dengan Indonesia?
Dokumen Pribadi - Ruang Sidang Paripurna DPR RI
            Apakah Indonesia lebih baik ketimbang kedua negara di atas? Jawabannya bisa ya, bisa tidak. Ketiga negara ini, baik Indonesia, Venezuela, atau Myanmar, sama-sama sudah melakukan konsolidasi demokrasi. Pengertiannya adalah demokrasi telah disepakati menjadi sistem politik yang dipergunakan. Sehingga ketiganya tentunya telah masuk dalam diskursus mengenai demokrasi. Untuk membandingkannya kita perlu melihat pada tahap mana demokrasi kita berada. Namun tulisan ini tidak bertujuan untuk membandingkan ketiga negara. Hanya ingin memperlihatkan fenomena yang berbeda dari ketiga negara. Sehingga yang manakah yang lebih baik akan penulis kembalikan lagi pada pembaca.
            Untuk Indonesia, mari kita mulai dengan laporan dari Bank Dunia berjudul “Ketimpangan yang Semakin Lebar”. Laporan tersebut menyajikan fakta menarik tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketimpangan ekonomi telah masuk dalam level yang sangat mengkhawatirkan. Data menunjukkan satu persen rumah tangga terkaya di Indonesia menguasai 50,3 persen dari seluruh kekayaan negara. Angka ini hanya kalah dari Rusia dan Thailand. Data tersebut menjadi representasi dari pola pertumbuhan ekonomi yang telah menemani Indonesia sejak masa Reformasi dimulai di negara ini. Sebagai catatan, Rusia dan Thailand sulit untuk bisa disebut dengan negara demokrasi seperti Indonesia. Rusia sering disebut oleh para ilmuan politik sebagai hybrid regime. Ini disebabkan otoriterisme pemerintah mereka dibalut dengan demokrasi elektoral (dalam hal ini pemilu) yang tetap berlangsung.  Sedangkan Thailand masih mengalami masalah yang tidak kunjung selesai dengan kudeta militer yang terus-menerus terjadi.
            Lalu apa makna yang bisa diambil dari data Bank Dunia tersebut? Sering kita mendengarkan demonstrasi dari mahasiswa atau LSM yang bertajuk ‘hapuskan oligarki’[1]. Ini mungkin berhubungan erat dengan data tersebut. Bila kita berandai-andai, mungkin angka satu persen tersebut bissa jadi hanya berputar di lingkaran oligark Indonesia, birokrasi, dan masyarakat kelas atas perkotaan. Mari kita bayangkan lewat perhitungan sederhana. Apabila penduduk Indonesia berjumlah 250 juta orang, dan kita anggap satu rumah tangga berjumlah empat orang, maka terdapat 62,5 juta rumah tangga. Satu persen kepala keluarga dengan demikian hanya berjumlah 625 ribu rumah tangga. Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah rumah tangga di Jakarta Pusat ditambah dengan Jakarta Selatan.[2]
Dengan demikian demokrasi elektoral yang sebenarnya bisa memberikan ruang politik alternatif bagi mayarakat yang terpojokkan, untuk menciptakan kesetaraan baik politik dan ekonomi, sebenarnya tidak terjadi di Indonesia. Tapi pertanyaannya adalah, apakah benar demokrasi diciptakan untuk menciptakan kesetaraan ekonomi? Tulisan ini tidak ingin menjawab hal itu. Akan tetapi faktanya adalah demokrasi memang bisa hidup di semua negara dengan kondisi politik, ekonomi, dan sosial yang berbeda-beda. Sehingga ini mematahkan anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah hal mutlak untuk menciptakan demokrasi. Setidaknya itulah yang diucapkan oleh Amartya Sen. Kita bisa lihat negara miskin seperti Banglades juga melakukan pemilu sebagaimana Amerika Serikat juga menjalankannya.
            Pada tahun ini Indonesia mencatatkan sejarah dengan menyelenggarakan Pilkada serentak. Pesta demokrasi ini menjadi yang terbesar di dunia. Banyak yang menilai ini sebagai prestasi. Benarkah demikian? Penilaian-penilaian tersebut bisa dikatakan menjadi sebuah hal yang dijadikan tolak ukur demokrasi kita belakangan ini. Kelancaran penyelenggaraan pemilu, banyaknya partisipasi pemilih, rekam jejak calon dalam hal korupsi dan berbagai hal lain yang sifatnya sistemik, menjadi hal-hal yang lebih disoroti ketika berbicara demokrasi. Hal ini memiliki kecenderungan menjadi semacam tren. Kacamata kita terhadap demokrasi menjadi hanya sebatas institusionalisasi. Dengan kata lain yang dicari hanyalah bagaimana bisa menjalankan demokrasi elektoral dengan lancar dan meraup suara masuk yang maksimal. Tidak salah mencari sistem terbaik. Namun demokrasi tidak bisa hanya dilihat dalam satu kacamata saja.
Bersamaan dengan gegap gempita demokrasi elektoral, politik sendiri telah menjadi komoditas bisnis yang menjanjikan. Media dan lembaga-lembaga yang mengatasnamakan ‘lembaga survei’ atau ‘pengamat politik’ bersatu atas nama pengawasan, dan tentunya saling menguntungkan. Demokrasi dibentangkan hanya sebatas pemilu dan partai politik. Bahkan seringkali politik dikerdilkan sebatas cara berkomunikasi dengan baik. Tanpa niat menyinggung beberapa profesi ini, kondisi ini membuat masyarakat memerlukan niat dan tenaga lebih untuk mau lebih ‘mencari ilmu’ di luar media (termasuk media sosial).          
Demokrasi yang diimani di Indonesia telah kehilangan daya juang dan semangat kritisnya. Ketimpangan ekonomi dan juga monopoli definisi demokrasi – menjadi hanya sekedar hal yang bersifat institusional- yang disebutkan di atas semakin memperlihatkan hal ini. Dalam sudut pandang lain, bisa jadi ini adalah wajah demokrasi yang dimiliki oleh masa yang kita sebut sebagai ‘Reformasi’ ini.  Politik tak ubahnya ‘dunia hiburan’.
            Kampus yang seharusnya menjadi tempat diskursus dan diskusi ilmu juga bergerak statis. Pola pemikiran institusionalis yang cenderung tidak kritis justru semakin banyak berkembang, bila tidak bisa dikatakan bertahan. Sehingga yang ada hanyalah pengertian-pengertian demokrasi dan politik yang sebatas sistem pemilu, sistem pemerintahan, kebijakan publik, atau ulasan partisipasi politik yang itu-itu saja. Ini semua membentuk sebuah gerak yang stagnan dari demokrasi di dalam negeri. Dalam hal ini bukan berarti hal-hal tersebut tidak perlu dipelajari. Itu penting. Namun perlu diimbangi dengan kekritisan, yang seharusnya menjadi modal utama sebuah ilmu untuk bisa berkembang. Bila tidak, maka kampus tidak bisa memberikan alternatif bagi demokrasi kita yang stagnan ini dan hanya berada pada lingkaran yang sama dengan sektor lain di atas.[3]

Lalu apa?
            Demokrasi kita menjadi stagnan karena tidak jelas apa yang diperjuangkan lewat sistem tersebut. Identitas ideologi yang tidak jelas membuat sebenarnya persaingan yang ada hanya bersifat semu, bila tidak bisa dikatakan kosong. Pengertian penulis adalah bahwa sebenarnya tidak ada yang benar-benar diperbenturkan selain kepentingan uang para kontestan. Jatuhnya pemerintahan sosialis Venezuela dikarenakan evaluasi negatif masyarakat terhadap ekonomi negara tersebut yang sedang terpuruk. Akan tetapi persaingan mereka jelas secara ideologis. Sehingga ketika Maduro kalah kita bisa mengatakan akan ada perubahan haluan yang besar dari politik negara tersebut. Sedangkan yang ada di Indonesia hanyalah lompatan dari satu aktor ke aktor lainnya yang sama-sama menggunakan populisme semata. Kedua negara sama-sama menerapkan demokrasi. Namun perbedaan mendasar terlihat dengan jelas. Masalahnya sebenarnya bukan pada Jokowi. Namun ada pada bagaimana kita mengawasinya.
            Kita seharusnya sudah jauh meninggalkan Myanmar dalam hal demokrasi. Namun bukan berarti jalan yang sama akan dilalui oleh Myanmar. Dari usianya, seharusnya masyarakat kita sudah dalam kemapanan akan sistem demokrasi ini. Akan tetapi perlu kita uji apakah benar posisi kita sekarang adalah sebuah kemapanan, ataukah jalah buntu? Cara kita mengetahui apakah kita berada di posisi itu atau tidak adalah dengan daya kritis. Kita perlu mengerti untuk apa demokrasi ini ada dan sampai dimanakah kemampuannya dalam mengakomodir kebebasan politik, sosial, dan ekonomi kita dalam bernegara. Transisi dari pemerintahan militeristik telah menjadi cerita lama bagi kita. Tantangan selanjutnya adalah berusaha keluar dari hanya membicarakan soal pemilu.
            Selain di Myanmar dan Venezuela, tahun 2015 juga memuat berbagai fenomena menarik terkait demokrasi. Arab Saudi untuk pertama kalinya memperbolehkan perempuan memilih dalam pemilu lokal. Warga Catalunya di Spanyol memenangkan pemilu referendum, yang tentunya semakin mendorong terjadinya kemerdekaan. Serta berbagai fakta menarik lainnya yang terlewatkan oleh kita yang setiap hari memegang gadget ini. Kita semua adalah penikmat demokrasi. Namun sampai dimana kita bisa menikmatinya hanya bisa kita ketahui apabila kita berusaha, barang sedikit, untuk mencari tahu lebih. Namun bagaimanapun juga ini hanya opini saya.  Selamat menyambut Tahun Baru 2016!




[1] Dalam hal ini penulis ingin mengomentari mengenai penggunaan konsep ‘oligarki’ oleh masyarakat. Sebelumnya kita perlu terlebih dahulu mengenal konsep oligark. Definisi oligark adalah segelintir orang yang memiliki kekuasaan sumber daya modal yang besar yang menguasai ekonomi sebuah negara. Ia punya kekuatan yang lebih besar ketimbang elit politik. Jumlah mereka sedikit, namun sangat berkuasa. Sedangkan oligarki adalah politik pertahanan kekayaan oleh para oligark tersebut. Seringkali masyarakat menggunakan kata oligarki dan oligark dengan makna yang sama. Sehingga pertanyaannya adalah yang mana sebenarnya harus dihapuskan? Apakah mungkin oligarki dihapuskan? Pembahasan mengenai hal ini menarik untuk dibahas dalam tulisan yang lain.
[2] Dengan pola generalisasi yang sama apabila jumlah penduduk Jakarta Pusat 900 ribu jiwa dan Jakarta Selatan sekitar 1,8 juta jiwa.
[3] Dalam dunia kampus pandangan kritis seringkali hanya disematkan pada mereka yang memiliki ideologi Marxis. Saya kurang sepkt akan hal ini. Memang ‘ibu’ dari pemikiran kritis atas teori-teori Marx. Akan tetapi sebenarnya kritis yang saya maksud di sini secara sederhana lebih kepada daya untuk menghadirkan diskursus ke dalam sebuah fenomena. Masalahnya sekarang adalah tidak ada usaha untuk saling membenturkan pemikiran, atau kemunculan antitesa terhadap tesis tertentu jarang ditemukan dalam hemat saya. Mahasiswa hanya sebatas konsumen dan dosen tak ubahnya seperti dewa. 

Minggu, 20 September 2015

ISU ETNISITAS SEBAGAI TANTANGAN DALAM TRANSISI MENUJU DEMOKRASI: STUDI KASUS NEGARA MYANMAR

Pendahuluan

Salah satu diskursus yang menarik dalam studi tentang demokrasi adalah mengenai transisi. Apa yang disebut dengan transisi ini adalah sebuah proses panjang yang harus dilalui oleh sebuah negara untuk bisa sampai pada sebuah demokrasi yang terkonsolidasikan. Atau dengan kata lain transisi demokrasi membicarakan apa saja yang harus dihadapi oleh sebuah negara yang non demokratis untuk bisa berubah menjadi negara demokrasi. Menarik bagi kita kemudian untuk mengamati apa saja tantangan yang harus dihadapi oleh sebuah negara dalam transisi demokrasi. 

Rabu, 05 Agustus 2015

SURAT TERBUKA

Kampus UI sering dibilang sebagai sebuah miniatur Indonesia. Namun, Bapak-Ibu yang Terhormat, Indonesia yang saya tahu dan impikan sampai sekarang adalah sebuah negara yang penuh akan toleransi. Salah satu unsur dari toleransi yang saya yakini selama ini adalah adanya pengakuan akan adanya perbedaan. Hal ini tidak saya temukan di salah satu program yang Bapak-Ibu, selaku pemangku kebijakan kampus, wajibkan kepada semua mahasiswa baru UI tahun 2015 yang sedang kita sambut. Bapak-Ibu yang terhormat mewajibkan semua mahasiswa baru untuk ikut serta di pembukaan dan penutupan acara MTQ Mahasiswa Nasional XIV Tahun 2015 di kampus Universitas Indonesia sebagai bagian dari Kamaba. Akan tetapi, lagi-lagi Bapak-Ibu yang Terhormat, tidak semua mahasiswa baru kita adalah umat Islam. Ada dari mereka yang beragama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, maupun Konghucu. Atas dasar apa mereka semua yang berbeda ini diwajibkan (atau kalau bisa disebut dikomandokan) untuk ikut serta dalam acara MTQ yang merupakan acara bernuansa Islami tersebut. Hal seperti ini sama sekali tidak mencerminkan negara dan bangsa Indonesia yang kita cintai. Seharusnya kampus seperti UI sadar akan hal ini.

Nama saya Edbert Gani Suryahudaya, UI 2012, mahasiswa biasa dari kampus kita tercinta Bapak-Ibu. Saya tidak ingin membiarkan surat ini menjadi surat kaleng semata. Saya sebutkan nama saya dengan jelas. Alangkah baiknya apabila Bapak-Ibu, atau rekan-rekan lainnya, juga dapat secara terbuka membantu saya untuk memberikan kejelasan atas dasar apa hal yang telah disebutkan di atas dilakukan. Apakah hanya masalah kuota pengunjung yang ditargetkan? Lupa bahwa ternyata tidak semua mahasiswa baru beragama Islam? Atau apa? Semoga kegelisahan ini bisa terjawab dengan cepat dan imajinasi buruk yang mulai tercipta dalam benak bisa langsung terhapuskan. Surat ini saya tulis berdasarkan inisiatif saya sendiri tanpa membawa nama kelompok manapun.
            
        Saya sebenarnya bingung kemana surat ini harus saya sampaikan. Ingin sekali surat ini langsung saya sampaikan ke tangan Bapak-Ibu. Tapi saya tahu di tengah kesibukan Bapak-Ibu, dan sedang berjalannya acara yang disebutkan di atas, surat semacam ini tidak akan berarti apa. Karena itu lebih baik saya bagikan ke teman-teman yang lain agar berartilah suara saya.

Catatan: Pertanyaan maupun kegelisahan saya di atas tidak mengurangi apresiasi saya kepada teman-teman satu fakultas dan yang lainnya yang sedang bertanding di MTQ. Semoga kerjakeras teman-teman sekalian bisa mendapatkan hasil yang memuaskan.


Kepal jari jadi tinju! UI UI kampusku! Bersatu almamaterku! UI!

Senin, 13 Juli 2015

POLITIK ALTERNATIF: BELAJAR DARI ZAPATISTA

Susan Stokes mengatakan bahwa berbicara tentang politik berarti berbicara tentang distribusi sumber daya yang ada. Untuk bisa mendapatkan distribusi tersebut pada kenyataannya memang tidak mudah. Akan tetapi bisa dikatakan pengertian seperti demikianlah yang nampaknya masih bisa memberikan optimisme bagi perkembangan ilmu politik ke depannya. Ketika kita mengatakan tentang aliran sumber daya berarti ada ruang perjuangan yang bisa kita isi. Sebuah alternatif selalu dibutuhkan bila ingin keluar dari pengaruh dominan pihak yang berkuasa agar bisa mendapatkan akses terhadap sumber daya. Terkait hal ini nampaknya Indonesia masih perlu belajar banyak. Begitu banyak kelompok masyarakat yang sebenarnya memiliki kepentingan akan distribusi sumber daya, namun tidak berakhir dengan sebuah perjuangan yang tepat. Berkaca kepada kondisi negara lain selalu dapat menjadi pelajaran yang baik. Amerika Latin adalah contoh yang baik dalam hal perjuangan itu.

Rabu, 01 April 2015

MINORITAS TIONGHOA DI THAILAND: SEBUAH PEMBANDING

Seperti yang terjadi di negara-negara Asia Tenggara lainnya, etnis Tionghoa juga menjadi salah satu isu menarik di Thailand. Kelompok etnis ini memang menjadi minoritas di Thailand yang secara sejarah cukup penting perannya dalam hal ekonomi maupun politik. Tetapi bidang ekonomi memang lebih banyak dibanding politik yang perannya banyak dimainkan oleh etnis Tionghoa. Hal unik yang terjadi pada etnis Tionghoa di Thailand adalah bahwa ada usaha untuk mengintegrasikan atau mengasimilasi etnis ini ke nasionalitas bangsa Thai. Hal serupa jarang kita temui di negara-negara Asia Tenggara lain. Kita dapat membandingkan dengan negara Malaysia yang bahkan memberlakukan kebijakan yang berdasarkan perbedaan etnis untuk mengelompokkan golongan Melayu, Tionghoa, dan India. Begitu juga dengan Indonesia pada masa Orde Baru yang sangat membatasi warga Tionghoa dalam kehidupan sosial politik. Sehingga masalah etnis Tionghoa di Thailand sangat menarik untuk dikaji.

Jumat, 20 Maret 2015

DEADLOCK GERAKAN BEM SE-UI

Tinggalkan ranjang lihat lebih jeli. Dengan lebih bening. Mulai , Tuan-tuan. Makin jauh tertinggal dari golongan-golongan lain, akan makin sulit mengejar....makin hina bangsa kita di kemudian hari..” – Pramoedya Ananta Toer.

Belakangan ini cukup ramai tweet-tweet atau pun jarkom yang mengajak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk ikut bergerak dengan aksi bersama melawan korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah ajakan aksi bersama pada Jumat, 20 Maret 2015 ini. ILUNI UI dikatakan mengambil peran dengan bergabung dalam aksi bersama mahasiswa UI ini. Namun permasalahannya muncul ketika tidak semua BEM Fakultas yang ada di UI ini ikut serta. Niatnya ingin melakukan gerakan bersama, tetapi jadinya adalah ketidaksepakatan antara BEM UI dengan beberapa BEM Fakultas yang memilih untuk tidak bergabung. Banyak pihak berusaha memanaskan situasi dengan kritik pedas bagi yang tidak mau terlibat dalam aksi. Hal yang menarik adalah justru beberapa mantan mahasiswa yang berusaha untuk memanaskan situasi, bahkan sebelum BEM Fakultas menyatakan sikap mereka terhadap aksi tersebut. Alih-alih menyadarkan, banyak pihak justru semakin tinggi sentimennya. Alhasil tidak ada satu suara untuk bergerak bersama. Kalau sudah begini, mau apa?

Kamis, 12 Maret 2015

MELIHAT RELASI NEGARA-BISNIS DALAM KERANGKA EKONOMI POLITIK

(Stephan Haggard, Sylvia Maxfield, dan Ben Ross Schneider: Theories of Business and Business-State Relations, Bab 2)

Hubungan bisnis dan negara cukup penting dalam analisa ekonomi politik. Dengan demikian penting bagi kita untuk memahami jaringan ini sebagai sebuah bahan kajian yang tak terpisahkan bila membahas ekonomi politik sebuah negara. Tulisan dari  Haggard et.al berusaha menjelaskan kepada kita mengenai pendekatan ekonomi politik dari jaringan antara bisnis dan negara. Macam-macam pendekatan itu menempatkan bisnis (dikonsepkan sebagai sektor privat) sebagai modal (capital), sektor (sektor), firm, asosiasi (association), dan juga jaringan (network).

Rabu, 28 Januari 2015

POLRI VS KPK: SIAPA YANG DIBELA?


Berbicara soal fakta, KPK adalah garda terdepan saat ini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dikarenakan instansi Polri sangat kurang, bila tidak ingin dikatakan nol besar, dalam pemberantasan korupsi. Fakta lainnya Indonesia telah memilih menjadi sebuah negara hukum sehingga patut menghormati prosedurnya. Kita punya Polri yang bertugas untuk menindak segala macam tindakan yang melanggar hukum. Selain itu masyarakat jelas ingin agar pemerintahan bersih dari korupsi dan juga tegaknya hukum di Indonesia. Lalu bagaimana ketika dua alat negara, untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, justru saling bermain sandra satu sama lain?
Saya tidak ingin berbicara banyak dalam dimensi hukum. Saya lebih tertarik melihat dimensi politik dalam masalah persaingan antar ‘binatang’ ini (seperti yang dianalogikan oleh media sebagai cicak vs buaya). Berbicara tentang politik berarti menyinggung tentang perebutan kekuasaan, tentang kepentingan, dan aktor-aktor di dalamnya. Hal itu dapat kita lihat dalam masalah Polri dan KPK. Keduanya jelas sama-sama punya kepentingan. Sebagai instansi, Polri jelas berkepentingan menegakkan hukum, sedangkan KPK untuk memberantas korupsi. Tetapi soalnya akan lain apabila kita melihat soal perebutan kekuasaan.

Rabu, 03 Desember 2014

RUMAH

Banyak orang memaknai kampus secara berbeda-beda. Ada yang menempatkan kampus sebagai tempat belajar, sebagai tempat menyalurkan minat dan bakat, sebagai tempat mencari teman, dan tak jarang yang mendefinisikan kampus sebagai rumah kedua. Semuanya itu pun bisa saja dirasakan semua oleh seseorang. Namun yang pasti adalah, kampus adalah salah satu tempat yang paling sering kita datangi selama kita berkuliah. Sehingga banyak sekali perjalanan dan pengalaman hidup kita dapatkan di rumah kedua itu.
Ketika kita memaknai kampus sebagai rumah kedua, maka dengan sendirinya kita ingin untuk menjaga rumah tersebut. Kita akan berusaha untuk memastikan kenyamanan itu hadir di kampus. Indikator kenyamanan itu bisa kita kembalikan lagi ke bagaimana kita melihat kampus di atas. Apakah kampus sudah memberikan kita kenyamanan untuk belajar, mengembangkan minat bakat, bergaul dengan teman-teman dan lain-lain. Menjadi persoalan ketika pihak pengelola kampus lupa hal tadi. Lupa melihat bagaimana mahasiswa memaknai rumah kedua ini. Mereka hanya bisa melihat bahwa kampus ini adalah tempat belajar. Belajar disini pun hanya terkotak dalam kardus yang bertuliskan “akademis”.

Senin, 20 Oktober 2014

KETIKA UI MENANTI MENTERI

Peresmian Jokowi sebagai presiden baru Indonesia baru saja kita lewati bersama. Selanjutnya masyarakat akan diberikan kabinet baru dalam berbagai bidang Kementrian. Beberapa pos Kementrian menjadi perhatian apakah akan diisi oleh kalangan professional atau praktisi partai. Di antara banyaknya Kementrian, mahasiswa dan mahasiswi, khususnya di Universitas Indonesia, selayaknya menanti datangnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru.

Dalam catatan saya, selama masa kampanye dan debat-debat capres dan cawapres yang telah kita lewati bersama, perdebatan soal pendidikan di level Pendidikan Tinggi tidak banyak muncul. Tataran kampanye hanya sebatas kepada pemerataan pendidikan yang tidak secara khusus membahas Pendidikan Tinggi. Jokowi dan JK pun tidak banyak memberikan pandangan ke depan terkait apa yang ingin mereka bawa kepada Perguruan Tinggi di Indonesia. Dalam visi-misi mereka hanya menyebutkan secara sedikit tentang Perguruan Tinggi. Dalam bagian yang sedikit itu ada keinginan untuk lebih mendekatkan Perguruan Tinggi dengan proses industrialisasi.

Dengan kondisi di atas maka sudah selayaknya saat ini mahasiswa dan mahasiswi serta akademisi di Indonesia mulai mengamati dengan seksama siapa saja calon Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru. Secara khusus UI perlu juga menempatkan perhatiannya yang besar kepada nama calon menteri tersebut. Hal itu tak lain karena pada tahun ini, tepatnya bulan November, UI akan memiliki rektor  baru.

Lalu apa urgensinya mengetahui siapa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dengan pemilihan Rektor UI?

Perlu diketahui bahwa pemilihan rektor UI dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA), yang terdiri dari kalangan internal dan eksternal UI termasuk unsur mahasiswa dan juga Menteri. Namun dalam proporsi suara yang bisa diberikan oleh anggota MWA, Menteri mendapatkan porsi yang cukup besar. Suara Menteri akan dihitung menjadi 8 suara, yakni sebesar 35% dari total suara. Sisa suara akan diberikan oleh 15 anggota MWA yang masing-masingnya mendapat 1 suara. Total suara yang bisa dihimpun adalah 23 suara. Adapun dalam komposisi tersebut Rektor yang sedang menjabat tidak memiliki hak untuk memilih.

Dari komposisi suara di atas bisa kita lihat bahwa posisi Menteri dalam menentukan siapa yang akan memimpin UI ke depannya akan sangat strategis. Sehingga penting untuk melihat latarbelakang dan kualitas para calon Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan dipilih. Pemilihan Rektor UI sendiri menjadi demikian penting karena akan menjadi pintu masuk untuk mengatasi berbagai permasalahan di kampus tersebut.

Permasalahan besar terkait Perguruan Tinggi yang akan dihadapi Menteri yang akan datang adalah mahalnya biaya pendidikan. Ini adalah dampak langsung dari UU Perguruan Tinggi yang menjadi salah satu buah kepemimpinan yang saat ini akan berakhir. UU ini menghasilkan beberapa PTN berubah statusnya menjadi PTN Badan Hukum (BH). Status tersebut menghasilkan otonomi tata kelola pada PTN, salah satunya tata kelola keuangan. Karena hal tersebut UI dan beberapa kampus lainnya harus mencari pemasukannya sendiri. Alhasil, mahasiswa menjadi salah satu sumber pendanaan yang paling besar bagi universitas. Dengan demikian universitas akan kerap menaikkan biaya pendidikan sebagai justifikasi dari pembiayaan pendidikan yang kualitasnya ingin ditingkatkan.

Tentu saja naiknya biaya pendidikan akan memberikan konsekuensi logis tereliminasinya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi yang kurang. Kelas menengah ke atas akan banyak mendominasi kampus, seperti halnya di UI. Dalam UU memang telah disebutkan minimal 20% kursi diberikan bagi mereka yang tidak mampu. Namun ini masih belum bisa menjawab persoalan akses karena kampus akan terus dihadapkan pada mencari dana segar dari mahasiswa dan mahasiswi. Batas minimal bisa dijadikan batas maksimal bila tujuan yang dicari oleh kampus dari kursi yang disediakan adalah provit.

Selain dinaikkannya biaya pendidikan, konsekuensi lainnya adalah ditambahnya jumlah kursi yang disediakan kampus. Sayangnya, pertambahan mahasiswa dan mahasiswi tidak dibarengi dengan pertambahan jumlah staf pengajar atau dosen di kampus. Di UI sendiri perbandingan antara rasio mahasiswa dan dosen telah mencapai angka satu berbanding dua puluh dua. Padahal normalnya, sesuai standar Dikti, adalah satu banding sepuluh.

Dua masalah tersebut hanya sedikit dari banyak masalah yang bisa diambil untuk melihat kondisi PTN kita. Kondisi tersebut akan berbenturan dengan fungsi PTN dalam menyerap mahasiswa-mahasiswi dari berbagai golongan. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah pemerintahan Jokowi-JK ke depannya telah melihat hal ini sebagai hal yang serius?


Kamis, 09 Oktober 2014

MAU GERAK SAJA KOK REPOT?

Si Anak Gerakan              : “Gimana sih lo! Ini nih lagi genting situasi masyarakat kita! Orde Baru udah mau balik lagi gilak! Kok masih diem-diem aja lo?! Jangan apatis dong!

Si Jiwa Akademisi           : “Apa gunanya sih lo marah-marah kayak gitu? Lu kira kita apatis? Gak haruslah kita teriak-teriak kayak gitu. Lebih baik sebagai mahasiswa kita tuh melakukan pendidikan politik ke orang-orang di sekitar kita. Bikin tulisan tentang isu ini. Bagiin ke orang-orang banyak. Itu lebih indah caranya sebagai peran kita di dunia akademis.”

Si Anak Gerakan              : “Apa signifikansinya? Mahasiswa ya seharusnya perannya gak cuman di tataran akademis. Kita yang belajar teori di kelas harusnya yang paling tahu kondisi yang mengancam ini. Jadi ya kita yang harus berisik. Gak ada salahnya kita turun ke jalan dan melakukan penekanan secara riil.”

Si Jiwa Akademisi           : “Gak usah sok jadi yang paling peduli dan sadar deh. Kalian gak pernah aja melihat sisi yang lain yang bisa kita lakuin sebagai mahasiswa!”

Bla...bla.....bla.....bla.....

Selasa, 09 September 2014

CHANTAL MOUFFE DAN PLURALISME AGONISTIK

Chantal Mouffe berusaha memberikan perspektif dalam memahami demokrasi. Ide utama Mouffe, dalam bukunya The Democratic Paradox, berkaitan dengan konsep agonistic pluralism. Terkait hal tersebut, ada dua konsep penting dari pemikiran Mouffe yang harus dipahami terlebih dahulu yaitu adversary dan relasi agonistik. Konsep adversary dipakai Mouffe untuk mengganti konsep enemy dalam kehidupan politik. Dalam demokrasi liberal, lawan politik atau oposisi sebenarnya memiliki landasan yang sama yang ingin dicapai, yaitu kebebasan dan keadilan bagi semua. Namun untuk mencapainya kerap kali cara-cara dan pemikiran politik yang dipakai sering berseberangan. Mereka yang berlawanan tersebut pada prakteknya sering dipandang sebagai musuh yang menimbulkan relasi antagonistik. Mouffe berpendapat bahwa seharusnya mereka tidak perlu diperlakukan sebagai musuh, melainkan sebagai legitimate enemy. Merekalah yang disebut Mouffe sebagai adversary.[1] 

Apa yang disebut sebagai relasi agonistik adalah relasi yang terbentuk antar adversary. Menurut Mouffe, demokrasi liberal itu ada sebagai cara untuk mengubah relasi antagonistik menjadi agonistik. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa pada dasarnya semua pihak dalam demokrasi liberal memiliki dasar tujuan yang sama, sehingga tidak perlu untuk mengeliminasi pihak lain yang berbeda pikiran. Memandang pihak lain sebagai adversary adalah penting untuk mengakui keberadaan mereka dalam kekuasaan yang terbentuk. Yang harus diberikan kepada legitimate enemy tersebut adalah akses yang terbuka dalam memberikan idenya dan ruang yang cukup dalam berpolitik. Dari definisi-definisi yang telah disampaikan di atas, ada beberapa poin yang penulis rasa dapat menjadi perdebatan dari pemikiran utama Mouffe untuk memperjuangkan relasi agonistik tersebut.

Konsep adversary dari Mouffe menjadi salah satu yang paling bisa diperdebatkan. Politik pada dasarnya memang memuat hubungan antagonistik. Relasi tersebut terjadi dalam pola perebutan kekuasaan. Meskipun kita memandang pihak yang berbeda pandangan sebagai adversary, tetap saja pada akhirnya kita akan berhadapan dengan perbedaan pendapat yang bisa menjadi awal terjadinya konflik. Sehingga kita tidak bisa menafikkan bahwa relasi antagonistik bisa kita temukan di dalam relasi agonistik itu sendiri.

Minggu, 06 Juli 2014

BERUSAHA MENJADI JUJUR

“Sudah lama aku dengar dan aku baca ada suatu negeri di mana semua orang sama di depan Hukum. Tidak seperti di Hindia ini. Kata dongeng itu juga: negeri itu memashurkan, menjunjung dan memuliakan kebebasan, persamaan dan persaudaraan. Aku ingin melihat negeri dongengan itu dalam kenyataan.” – Pramoedya Ananta Toer

Tulisan ini bukanlah sebuah karya ilmiah. Bukan pula sebuah kajian komprehensif. Bukan pula alat kampanye. Ini hanya sebuah ungkapan rasa dan juga pandangan murni dari seorang anak muda yang sudah menentukan pilihannya. Tetapi apa yang tertulis disini tidak hadir begitu saja. Ada sebuah proses panjang yang mendahuluinya. Mulai dari pengamatan berbulan-bulan lewat media-media, membaca literatur yang beraneka ragam, berdiskusi tanpa hentinya, mengkaji dalam tataran program dan rekam jejak masing-masing calon, dan refleksi mendalam. Mungkin dalam tulisan ini Anda akan mendapati ungkapan-ungkapan konyol. Mungkin pula anda akan berbeda pendapat jauh dengan saya. Tulisan ini adalah tulisan yang begitu bebas. Mungkin tidak fokus atau terstruktur dengan baik. Tak ada sub bab atau pembagian khusus. Saya biarkan jemari ini menari dan kata-kata pun mengalir. Dalam tulisan ini saya hanya ingin mengungkapkan semua yang saya pikirkan dan rasakan dengan terbuka dan dengan gembira.
Sudut pandang yang saya gunakan adalah pandangan saya sebagai salah satu bagian masyarakat biasa. Saya tidak berusaha, dalam tulisan ini, mempelajari sudut pandang para pengusaha atau elit-elit politik negeri ini. Saya lebih ingin menampilkan pemikiran saya sebagai masyarakat yang butuh rasa aman dan keadilan karena akan berada pada kondisi jauh dari akses terhadap penguasa setelah masa pemilu berakhir. Pilihan saya sendiri juga berdasarkan pandangan tentang pasangan mana yang bisa memungkinkan saya, sebagai masyarakat biasa, untuk lebih mudah mendapatkan akses tersebut. Untuk catatan, saya bukan kader salah satu partai politik, bukan tim sukses salah satu pasang calon, atau pun tergabung dalam sebuah kelompok relawan untuk membantu kampanye salah satu pasang calon.
Dengan berakhirnya debat kelima dari KPU, beberapa jam sebelum tulisan ini mulai dibuat, saya akan dengan gembira mengatakan bahwa saya mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2. I stand on the right side, kata orang kebanyakan. Ada berbagai macam alasan dan nilai plus yang saya berikan kepada pasangan Jokowi-JK sehingga saya dengan mantab mendukung mereka. Sebelum adanya tulisan ini saya menulis beberapa tulisan perbandingan antara program masing-masing pasang calon.[1] Saya dengan inisiatif pribadi mencoba membedah visi-misi dan program yang mereka tawarkan lewat dokumen yang mereka berikan kepada KPU dan juga lewat penyampaian langsung mereka dalam debat-debat yang ada. Tak hanya sampai disana, apa yang saya dapat itu coba saya kaitkan pula dengan rekam jejak masing-masing pasang calon. Setelah melalui proses itu saya akhirnya mendapatkan beberapa poin penting yang menjadi hal utama mengapa saya memilih mereka.

Selasa, 10 Juni 2014

MENGINTIP PROGRAM CAPRES-CAWAPRES (BAGIAN III)

None of us is ever fully represented – representation of our interest or identities in politics is always incomplete and partial..” – Michael Saward[1]

Sebelum saya memulai bagian ketiga tulisan saya ini, ada baiknya saya memberikan pandangan saya mengapa penting bagi kita untuk melihat visi-misi dan program masing-masing pasangan. Visi-misi dan program yang telah diberikan kepada KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran adalah sebuah dasar bagi masyarakat untuk bisa mengontrol. Bagaimana caranya? Apa yang telah mereka tuangkan adalah sebuah janji. Janji tersebutlah yang bisa kita jadikan pegangan tertulis untuk dijadikan tuntutan kelak ketika mereka telah terpilih. Apalagi program tersebut berasal dari ide tim mereka sendiri. Karena itu penting bagi masing-masing calon untuk mengingat dan terus-menerus mensosialisasikan program-program tersebut kepada sebanyak mungkin masyarakat.
            Namun ada yang akan berpikiran sinis dengan mengatakan bahwa program itu bisa dimainkan oleh masing-masing calon untuk bisa menarik hati masyarakat. Mungkin memang demikian adanya. Tetapi bila kita melihat kembali, apa yang mereka utarakan sebagai visi-misi dan program adalah penawaran yang mereka berikan kepada kita untuk Indonesia. Kitalah yang harus memilih mana di antara mereka yang lebih bisa diterima sebagai solusi Indonesia. Mereka yang lebih ingin mengulas sosok para calon akan beranggapan bahwa para calon juga tak semuanya mengerti visi-misi dan program yang dibawa oleh masing-masing calon. Masing-masing pasang calon memiliki tim ahli untuk merumuskan itu semua. Namun menurut hemat saya, justru disanalah poin mengapa mengulas visi-misi dan program mereka begitu penting.
           

Selasa, 03 Juni 2014

MENGINTIP PROGRAM CAPRES-CAWAPRES (BAGIAN II)

Pada bagian pertama saya telah memaparkan beberapa program yang akan dibawa oleh masing-masing calon dari masalah masyarakat desa dan juga masalah pendidikan. Untuk bagian yang kedua ini saya ingin mencoba memaparkan program mereka di bidang pertahanan dan juga mengulas tentang program yang berbau syariah. Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa kelompok militer dan juga masyarakat Islam adalah dua kekuatan yang ada di Indonesia. Meski telah keluar dari pemerintahan, militer tetaplah menjadi sebuah simbol kekuatan negara yang harus diperhatikan. Peran strategis mereka sebagai benteng negara pada dasarnya harus didukung oleh pemerintah yang berkuasa. Selain itu mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam menjadikan mereka konstituen penting untuk bisa memenangkan pemilu 2014.  Menarik untuk kita lihat beberapa program yang berkaitan langsung dengan kedua kelompok tersebut.

Senin, 02 Juni 2014

MENGINTIP PROGRAM CAPRES-CAWAPRES (BAGIAN I)


Kurang lebih satu bulan lagi kita akan menghadapi momen pemilu presiden dan wakil presiden 2014. Namun dari hemat saya, yang terjadi saat ini masyarakat diasupi oleh kampanye-kampanye negatif atas masing-masing calon. Yang satu dicap sebagai pelanggar HAM, sedangkan yang satu dicap sebagai penipu. Satu isu negatif dilawan dengan isu lainnya. Saling menjatuhkan antar kutub terjadi dengan begitu ‘meriah’. Kampanye negatif sejatinya adalah bentuk dari demokrasi itu sendiri. Seluruh komponen masyarakat berhak untuk menyuarakan pendapat mereka. Media dibebaskan untuk memberikan informasi apa pun kepada masyarakat. Tetapi ketika kampanye negatif itu tidak diseimbangi dengan kampanye positif , ada masalah disana.
Kampanye positif yang saya maksudkan adalah dialog seputar visi-misi dan program aksi yang akan dibawa oleh masing-masing calon ke depan bila terpilih. Bahkan visi-misi saja belum cukup. Harus sampai pada tataran program aksi. Ini penting karena kita, masyarakat Indonesia, membutuhkan ide dan program yang bisa menjadi solusi atas permasalahan Indonesia saat ini. Dengan kata lain, masyarakat sudah seharusnya diajak untuk tidak lagi memilih karena sekedar melihat sosok dari si calon. Kita harus mengajak mereka untuk memilih berdasarkan pemikiran rasional atas program mana yang lebih baik dari antara calon yang ada.

Rabu, 07 Mei 2014

SETUJU FISIP GELAP?

Belakangan ada isu yang santer terdengar perihal jam malam yang akan segera diberlakukan di FISIP. Ini bisa kita kaitkan dengan pemadaman lampu di beberapa areal FISIP ketika malam hari. Selasar MBRC yang menjadi tempat yang seringkali menjadi tempat mahasiswa dan mahasiswi FISIP untuk belajar, mengerjakan tugas, atau sekedar refreshing lewat internet saat ini sering dimatikan lampunya ketika malam hari. Takor juga beberapa kali dipadamkan lampunya di saat masih banyak mahasiswa yang masih berkumpul dan mengobrol bersama. Lalu orang-orang bertanya apakah ini karena daya listrik FISIP tidak kuat sehingga harus dimatikan? Penghematan listrik? Atau ‘pengusiran’? Benarkah mahasiswa FISIP dianjurkan untuk tidak pulang malam?

Selasa, 15 April 2014

MULTIKULTURALISME KYMLICKA: MINORITAS DAN IMIGRAN

Bagaimana pandangan Will Kymlicka atas multikulturalisme bisa kita lihat pada buku karangannya, Multicultural Citizenship (1995). Dalam tulisannya ia mencoba memaparkan bahwa pendekatan lama dalam melihat multikulturalisme sudah tidak begitu relevan dalam menjawab masalah dalam isu kontemporer. Itu disebabkan karena solusi dari masalah-masalah multikultural kerap kali berujung pada sudut pandang pihak mayoritas semata.

Minggu, 13 April 2014

MASYARAKAT SATU DIMENSI MARCUSE

Herbert Marcuse dianggap oleh kalangan radikal kiri baru sebagai salah satu tokoh yang berperan bagi pemikiran mereka setelah Marx dan Mao. Marcuse percaya bahwa akan datang sebuah masyarakat yang akan benar-benar membuat revolusi itu bisa benar-benar terjadi. Kritiknya terhadap masyarakat kapitalisme tahap lanjut serta masyarakat teknokratik bisa kita lihat dari buku karangannya yaitu One-Dimensional Man (1964). Buku karangannya itu berusaha menjawab bagaimana masyarakat kapitalis tahap lanjut telah membuat masyarakat menjadi satu dimensi. Meski demikian pada saat bukunya itu ditulis dampak dari perubahan itu belum dirasakan oleh masyarakat Barat karena pada saat itu masyarakat disana sedang berada pada fase dimana mereka merasa pada titik tertinggi. Barulah pada zaman ini kita bisa melihat bukti dari pandangan Marcuse tentang masyarakat berdimensi satu tersebut. Buktinya adalah bahwa pembangunan masyarakat industri maju dalam kurun waktu 20 tahun belakangan justru memberikan dampak ketimpangan sosial yang semakin jauh (Franz Magnis, 2013).