Tuli adalah sebutan untuk mereka
yang tak bisa mendengar. Kejam adalah sebutan untuk mereka yang membiarkan atau
bahkan membuat sesamanya sangat menderita. Dan marah adalah ketika seseorang
mendapati dirinya diperlakukan tidak adil atau di luar batas toleransinya.
Itulah yang ada dalam setiap penggusuran yang dilakukan di tengah masyarakat
kita, tak terkecuali yang dilakukan PT. KAI di peron-peron stasiun kereta api
di Jabodetabek.
Saat ini sudah ada beberapa
stasiun yang bersih dari kios-kios karena adanya penggusuran. Penggusuran yang
dilakukan untuk pelebaran peron kereta api. Dan di tengah penggusuran tersebut
ada pihak ketiga yang berdiri tegak untuk membela para pedagang. Pemerintah?
Tentu bukan. Aparat keamanan? Senjata mereka bukan untuk membela para pedagang.
Mahasiswa? Ya, hanya anak-anak muda yang masih mengerti esensi moral yang harus
ditegakkan dan mau membela mereka yang patut untuk dibela.
