Rabu, 03 Desember 2014

RUMAH

Banyak orang memaknai kampus secara berbeda-beda. Ada yang menempatkan kampus sebagai tempat belajar, sebagai tempat menyalurkan minat dan bakat, sebagai tempat mencari teman, dan tak jarang yang mendefinisikan kampus sebagai rumah kedua. Semuanya itu pun bisa saja dirasakan semua oleh seseorang. Namun yang pasti adalah, kampus adalah salah satu tempat yang paling sering kita datangi selama kita berkuliah. Sehingga banyak sekali perjalanan dan pengalaman hidup kita dapatkan di rumah kedua itu.
Ketika kita memaknai kampus sebagai rumah kedua, maka dengan sendirinya kita ingin untuk menjaga rumah tersebut. Kita akan berusaha untuk memastikan kenyamanan itu hadir di kampus. Indikator kenyamanan itu bisa kita kembalikan lagi ke bagaimana kita melihat kampus di atas. Apakah kampus sudah memberikan kita kenyamanan untuk belajar, mengembangkan minat bakat, bergaul dengan teman-teman dan lain-lain. Menjadi persoalan ketika pihak pengelola kampus lupa hal tadi. Lupa melihat bagaimana mahasiswa memaknai rumah kedua ini. Mereka hanya bisa melihat bahwa kampus ini adalah tempat belajar. Belajar disini pun hanya terkotak dalam kardus yang bertuliskan “akademis”.

Senin, 20 Oktober 2014

KETIKA UI MENANTI MENTERI

Peresmian Jokowi sebagai presiden baru Indonesia baru saja kita lewati bersama. Selanjutnya masyarakat akan diberikan kabinet baru dalam berbagai bidang Kementrian. Beberapa pos Kementrian menjadi perhatian apakah akan diisi oleh kalangan professional atau praktisi partai. Di antara banyaknya Kementrian, mahasiswa dan mahasiswi, khususnya di Universitas Indonesia, selayaknya menanti datangnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru.

Dalam catatan saya, selama masa kampanye dan debat-debat capres dan cawapres yang telah kita lewati bersama, perdebatan soal pendidikan di level Pendidikan Tinggi tidak banyak muncul. Tataran kampanye hanya sebatas kepada pemerataan pendidikan yang tidak secara khusus membahas Pendidikan Tinggi. Jokowi dan JK pun tidak banyak memberikan pandangan ke depan terkait apa yang ingin mereka bawa kepada Perguruan Tinggi di Indonesia. Dalam visi-misi mereka hanya menyebutkan secara sedikit tentang Perguruan Tinggi. Dalam bagian yang sedikit itu ada keinginan untuk lebih mendekatkan Perguruan Tinggi dengan proses industrialisasi.

Dengan kondisi di atas maka sudah selayaknya saat ini mahasiswa dan mahasiswi serta akademisi di Indonesia mulai mengamati dengan seksama siapa saja calon Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru. Secara khusus UI perlu juga menempatkan perhatiannya yang besar kepada nama calon menteri tersebut. Hal itu tak lain karena pada tahun ini, tepatnya bulan November, UI akan memiliki rektor  baru.

Lalu apa urgensinya mengetahui siapa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dengan pemilihan Rektor UI?

Perlu diketahui bahwa pemilihan rektor UI dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA), yang terdiri dari kalangan internal dan eksternal UI termasuk unsur mahasiswa dan juga Menteri. Namun dalam proporsi suara yang bisa diberikan oleh anggota MWA, Menteri mendapatkan porsi yang cukup besar. Suara Menteri akan dihitung menjadi 8 suara, yakni sebesar 35% dari total suara. Sisa suara akan diberikan oleh 15 anggota MWA yang masing-masingnya mendapat 1 suara. Total suara yang bisa dihimpun adalah 23 suara. Adapun dalam komposisi tersebut Rektor yang sedang menjabat tidak memiliki hak untuk memilih.

Dari komposisi suara di atas bisa kita lihat bahwa posisi Menteri dalam menentukan siapa yang akan memimpin UI ke depannya akan sangat strategis. Sehingga penting untuk melihat latarbelakang dan kualitas para calon Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan dipilih. Pemilihan Rektor UI sendiri menjadi demikian penting karena akan menjadi pintu masuk untuk mengatasi berbagai permasalahan di kampus tersebut.

Permasalahan besar terkait Perguruan Tinggi yang akan dihadapi Menteri yang akan datang adalah mahalnya biaya pendidikan. Ini adalah dampak langsung dari UU Perguruan Tinggi yang menjadi salah satu buah kepemimpinan yang saat ini akan berakhir. UU ini menghasilkan beberapa PTN berubah statusnya menjadi PTN Badan Hukum (BH). Status tersebut menghasilkan otonomi tata kelola pada PTN, salah satunya tata kelola keuangan. Karena hal tersebut UI dan beberapa kampus lainnya harus mencari pemasukannya sendiri. Alhasil, mahasiswa menjadi salah satu sumber pendanaan yang paling besar bagi universitas. Dengan demikian universitas akan kerap menaikkan biaya pendidikan sebagai justifikasi dari pembiayaan pendidikan yang kualitasnya ingin ditingkatkan.

Tentu saja naiknya biaya pendidikan akan memberikan konsekuensi logis tereliminasinya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi yang kurang. Kelas menengah ke atas akan banyak mendominasi kampus, seperti halnya di UI. Dalam UU memang telah disebutkan minimal 20% kursi diberikan bagi mereka yang tidak mampu. Namun ini masih belum bisa menjawab persoalan akses karena kampus akan terus dihadapkan pada mencari dana segar dari mahasiswa dan mahasiswi. Batas minimal bisa dijadikan batas maksimal bila tujuan yang dicari oleh kampus dari kursi yang disediakan adalah provit.

Selain dinaikkannya biaya pendidikan, konsekuensi lainnya adalah ditambahnya jumlah kursi yang disediakan kampus. Sayangnya, pertambahan mahasiswa dan mahasiswi tidak dibarengi dengan pertambahan jumlah staf pengajar atau dosen di kampus. Di UI sendiri perbandingan antara rasio mahasiswa dan dosen telah mencapai angka satu berbanding dua puluh dua. Padahal normalnya, sesuai standar Dikti, adalah satu banding sepuluh.

Dua masalah tersebut hanya sedikit dari banyak masalah yang bisa diambil untuk melihat kondisi PTN kita. Kondisi tersebut akan berbenturan dengan fungsi PTN dalam menyerap mahasiswa-mahasiswi dari berbagai golongan. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah pemerintahan Jokowi-JK ke depannya telah melihat hal ini sebagai hal yang serius?


Kamis, 09 Oktober 2014

MAU GERAK SAJA KOK REPOT?

Si Anak Gerakan              : “Gimana sih lo! Ini nih lagi genting situasi masyarakat kita! Orde Baru udah mau balik lagi gilak! Kok masih diem-diem aja lo?! Jangan apatis dong!

Si Jiwa Akademisi           : “Apa gunanya sih lo marah-marah kayak gitu? Lu kira kita apatis? Gak haruslah kita teriak-teriak kayak gitu. Lebih baik sebagai mahasiswa kita tuh melakukan pendidikan politik ke orang-orang di sekitar kita. Bikin tulisan tentang isu ini. Bagiin ke orang-orang banyak. Itu lebih indah caranya sebagai peran kita di dunia akademis.”

Si Anak Gerakan              : “Apa signifikansinya? Mahasiswa ya seharusnya perannya gak cuman di tataran akademis. Kita yang belajar teori di kelas harusnya yang paling tahu kondisi yang mengancam ini. Jadi ya kita yang harus berisik. Gak ada salahnya kita turun ke jalan dan melakukan penekanan secara riil.”

Si Jiwa Akademisi           : “Gak usah sok jadi yang paling peduli dan sadar deh. Kalian gak pernah aja melihat sisi yang lain yang bisa kita lakuin sebagai mahasiswa!”

Bla...bla.....bla.....bla.....

Selasa, 09 September 2014

CHANTAL MOUFFE DAN PLURALISME AGONISTIK

Chantal Mouffe berusaha memberikan perspektif dalam memahami demokrasi. Ide utama Mouffe, dalam bukunya The Democratic Paradox, berkaitan dengan konsep agonistic pluralism. Terkait hal tersebut, ada dua konsep penting dari pemikiran Mouffe yang harus dipahami terlebih dahulu yaitu adversary dan relasi agonistik. Konsep adversary dipakai Mouffe untuk mengganti konsep enemy dalam kehidupan politik. Dalam demokrasi liberal, lawan politik atau oposisi sebenarnya memiliki landasan yang sama yang ingin dicapai, yaitu kebebasan dan keadilan bagi semua. Namun untuk mencapainya kerap kali cara-cara dan pemikiran politik yang dipakai sering berseberangan. Mereka yang berlawanan tersebut pada prakteknya sering dipandang sebagai musuh yang menimbulkan relasi antagonistik. Mouffe berpendapat bahwa seharusnya mereka tidak perlu diperlakukan sebagai musuh, melainkan sebagai legitimate enemy. Merekalah yang disebut Mouffe sebagai adversary.[1] 

Apa yang disebut sebagai relasi agonistik adalah relasi yang terbentuk antar adversary. Menurut Mouffe, demokrasi liberal itu ada sebagai cara untuk mengubah relasi antagonistik menjadi agonistik. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa pada dasarnya semua pihak dalam demokrasi liberal memiliki dasar tujuan yang sama, sehingga tidak perlu untuk mengeliminasi pihak lain yang berbeda pikiran. Memandang pihak lain sebagai adversary adalah penting untuk mengakui keberadaan mereka dalam kekuasaan yang terbentuk. Yang harus diberikan kepada legitimate enemy tersebut adalah akses yang terbuka dalam memberikan idenya dan ruang yang cukup dalam berpolitik. Dari definisi-definisi yang telah disampaikan di atas, ada beberapa poin yang penulis rasa dapat menjadi perdebatan dari pemikiran utama Mouffe untuk memperjuangkan relasi agonistik tersebut.

Konsep adversary dari Mouffe menjadi salah satu yang paling bisa diperdebatkan. Politik pada dasarnya memang memuat hubungan antagonistik. Relasi tersebut terjadi dalam pola perebutan kekuasaan. Meskipun kita memandang pihak yang berbeda pandangan sebagai adversary, tetap saja pada akhirnya kita akan berhadapan dengan perbedaan pendapat yang bisa menjadi awal terjadinya konflik. Sehingga kita tidak bisa menafikkan bahwa relasi antagonistik bisa kita temukan di dalam relasi agonistik itu sendiri.

Minggu, 06 Juli 2014

BERUSAHA MENJADI JUJUR

“Sudah lama aku dengar dan aku baca ada suatu negeri di mana semua orang sama di depan Hukum. Tidak seperti di Hindia ini. Kata dongeng itu juga: negeri itu memashurkan, menjunjung dan memuliakan kebebasan, persamaan dan persaudaraan. Aku ingin melihat negeri dongengan itu dalam kenyataan.” – Pramoedya Ananta Toer

Tulisan ini bukanlah sebuah karya ilmiah. Bukan pula sebuah kajian komprehensif. Bukan pula alat kampanye. Ini hanya sebuah ungkapan rasa dan juga pandangan murni dari seorang anak muda yang sudah menentukan pilihannya. Tetapi apa yang tertulis disini tidak hadir begitu saja. Ada sebuah proses panjang yang mendahuluinya. Mulai dari pengamatan berbulan-bulan lewat media-media, membaca literatur yang beraneka ragam, berdiskusi tanpa hentinya, mengkaji dalam tataran program dan rekam jejak masing-masing calon, dan refleksi mendalam. Mungkin dalam tulisan ini Anda akan mendapati ungkapan-ungkapan konyol. Mungkin pula anda akan berbeda pendapat jauh dengan saya. Tulisan ini adalah tulisan yang begitu bebas. Mungkin tidak fokus atau terstruktur dengan baik. Tak ada sub bab atau pembagian khusus. Saya biarkan jemari ini menari dan kata-kata pun mengalir. Dalam tulisan ini saya hanya ingin mengungkapkan semua yang saya pikirkan dan rasakan dengan terbuka dan dengan gembira.
Sudut pandang yang saya gunakan adalah pandangan saya sebagai salah satu bagian masyarakat biasa. Saya tidak berusaha, dalam tulisan ini, mempelajari sudut pandang para pengusaha atau elit-elit politik negeri ini. Saya lebih ingin menampilkan pemikiran saya sebagai masyarakat yang butuh rasa aman dan keadilan karena akan berada pada kondisi jauh dari akses terhadap penguasa setelah masa pemilu berakhir. Pilihan saya sendiri juga berdasarkan pandangan tentang pasangan mana yang bisa memungkinkan saya, sebagai masyarakat biasa, untuk lebih mudah mendapatkan akses tersebut. Untuk catatan, saya bukan kader salah satu partai politik, bukan tim sukses salah satu pasang calon, atau pun tergabung dalam sebuah kelompok relawan untuk membantu kampanye salah satu pasang calon.
Dengan berakhirnya debat kelima dari KPU, beberapa jam sebelum tulisan ini mulai dibuat, saya akan dengan gembira mengatakan bahwa saya mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2. I stand on the right side, kata orang kebanyakan. Ada berbagai macam alasan dan nilai plus yang saya berikan kepada pasangan Jokowi-JK sehingga saya dengan mantab mendukung mereka. Sebelum adanya tulisan ini saya menulis beberapa tulisan perbandingan antara program masing-masing pasang calon.[1] Saya dengan inisiatif pribadi mencoba membedah visi-misi dan program yang mereka tawarkan lewat dokumen yang mereka berikan kepada KPU dan juga lewat penyampaian langsung mereka dalam debat-debat yang ada. Tak hanya sampai disana, apa yang saya dapat itu coba saya kaitkan pula dengan rekam jejak masing-masing pasang calon. Setelah melalui proses itu saya akhirnya mendapatkan beberapa poin penting yang menjadi hal utama mengapa saya memilih mereka.

Selasa, 10 Juni 2014

MENGINTIP PROGRAM CAPRES-CAWAPRES (BAGIAN III)

“None of us is ever fully represented – representation of our interest or identities in politics is always incomplete and partial..” – Michael Saward[1]

Sebelum saya memulai bagian ketiga tulisan saya ini, ada baiknya saya memberikan pandangan saya mengapa penting bagi kita untuk melihat visi-misi dan program masing-masing pasangan. Visi-misi dan program yang telah diberikan kepada KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran adalah sebuah dasar bagi masyarakat untuk bisa mengontrol. Bagaimana caranya? Apa yang telah mereka tuangkan adalah sebuah janji. Janji tersebutlah yang bisa kita jadikan pegangan tertulis untuk dijadikan tuntutan kelak ketika mereka telah terpilih. Apalagi program tersebut berasal dari ide tim mereka sendiri. Karena itu penting bagi masing-masing calon untuk mengingat dan terus-menerus mensosialisasikan program-program tersebut kepada sebanyak mungkin masyarakat.
            Namun ada yang akan berpikiran sinis dengan mengatakan bahwa program itu bisa dimainkan oleh masing-masing calon untuk bisa menarik hati masyarakat. Mungkin memang demikian adanya. Tetapi bila kita melihat kembali, apa yang mereka utarakan sebagai visi-misi dan program adalah penawaran yang mereka berikan kepada kita untuk Indonesia. Kitalah yang harus memilih mana di antara mereka yang lebih bisa diterima sebagai solusi Indonesia. Mereka yang lebih ingin mengulas sosok para calon akan beranggapan bahwa para calon juga tak semuanya mengerti visi-misi dan program yang dibawa oleh masing-masing calon. Masing-masing pasang calon memiliki tim ahli untuk merumuskan itu semua. Namun menurut hemat saya, justru disanalah poin mengapa mengulas visi-misi dan program mereka begitu penting.
           

Selasa, 03 Juni 2014

MENGINTIP PROGRAM CAPRES-CAWAPRES (BAGIAN II)

Pada bagian pertama saya telah memaparkan beberapa program yang akan dibawa oleh masing-masing calon dari masalah masyarakat desa dan juga masalah pendidikan. Untuk bagian yang kedua ini saya ingin mencoba memaparkan program mereka di bidang pertahanan dan juga mengulas tentang program yang berbau syariah. Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa kelompok militer dan juga masyarakat Islam adalah dua kekuatan yang ada di Indonesia. Meski telah keluar dari pemerintahan, militer tetaplah menjadi sebuah simbol kekuatan negara yang harus diperhatikan. Peran strategis mereka sebagai benteng negara pada dasarnya harus didukung oleh pemerintah yang berkuasa. Selain itu mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam menjadikan mereka konstituen penting untuk bisa memenangkan pemilu 2014.  Menarik untuk kita lihat beberapa program yang berkaitan langsung dengan kedua kelompok tersebut.