Berbicara soal fakta, KPK adalah garda terdepan saat ini dalam
pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dikarenakan instansi Polri sangat
kurang, bila tidak ingin dikatakan nol besar, dalam pemberantasan korupsi. Fakta
lainnya Indonesia telah memilih menjadi sebuah negara hukum sehingga patut
menghormati prosedurnya. Kita punya Polri yang bertugas untuk menindak
segala macam tindakan yang melanggar hukum. Selain itu masyarakat jelas ingin agar
pemerintahan bersih dari korupsi dan juga tegaknya hukum di Indonesia. Lalu
bagaimana ketika dua alat negara, untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, justru
saling bermain sandra satu sama lain?
Saya tidak ingin berbicara banyak dalam dimensi hukum. Saya lebih tertarik
melihat dimensi politik dalam masalah persaingan antar ‘binatang’ ini (seperti
yang dianalogikan oleh media sebagai cicak vs buaya). Berbicara tentang politik
berarti menyinggung tentang perebutan kekuasaan, tentang kepentingan, dan
aktor-aktor di dalamnya. Hal itu dapat kita lihat dalam masalah Polri dan KPK. Keduanya
jelas sama-sama punya kepentingan. Sebagai instansi, Polri jelas berkepentingan
menegakkan hukum, sedangkan KPK untuk memberantas korupsi. Tetapi soalnya akan
lain apabila kita melihat soal perebutan kekuasaan.